Kontak

Pengaduan dan Banding

Kebijakan keluhan dan banding, secara kolektif disebut sebagai perselisihan, dapat diajukan ke ICERT oleh pemohon sertifikasi, klien ICERT, dan pemangku kepentingan lainnya. Kebijakan ini ditetapkan untuk menerima, mengevaluasi, dan menyelesaikan keluhan dan banding. Kebijakan ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu dan versi terbaru akan selalu tersedia di situs web ICERT.

Prosedur Penanganan Pengaduan & Banding:

  1. ICERT memperoleh pengaduan dari pemohon sertifikasi, klien ICERT, dan pemangku kepentingan lainnya mengenai kinerja layanan ICERT, personil ICERT, penyuapan, atau klien ICERT secara tertulis atau lisan [telpon, verbal]. Pengaduan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat atau email ke icert@icert.id
  2. Klien ICERT menyampaikan keberatan secara tertulis terhadap keputusan sertifikasi yang diterbitkan oleh ICERT dengan disertai penjelasan dan bukti-bukti dari keberatan yang disampaikan. Keberatan dapat disampaikan ke icert@icert.id.
  3. ICERT akan merespon pengaduan atau banding yang diterima ke pelapor paling lambat 60 hari kalendar sejak pengaduan atau banding diterima.

KONTAK FORM