SERTIFIKASI AKUAPONIK

Akuaponik adalah cara berkelanjutan untuk menanam tanaman bergizi [buah dan sayuran] dan sekaligus memelihara ikan yang dapat dimakan. Sistem ini menerapkan hubungan simbiosis antara tumbuhan dan ikan.

Budidaya akuaponik menggunakan sedikit media tanam tanah [soil less] karena nutrisi tanaman berasal dari kotoran budidaya ikan. Limbah dari budidaya ikan digunakan sebagai sumber nutrisi bagi tanaman.

Produksi akuaponik secara organik dapat memproduksi pangan dengan cara yang berkelanjutan tanpa menggunakan nutrisi buatan manusia (pupuk sintetis), penggunaan pestisida, hormon pertumbuhan dan antibiotik dalam budidaya ikan dan tanaman.

Sertifikasi akuaponik diperlukan untuk memberikan keyakinan bagi konsumen bahwa tanaman atau produk asal tanaman yang dihasilkan dari sistem akuaponik memang telah memenuhi persyaratan Standar Sistem Produksi Akuaponik ICERT

Bila telah tersertifikasi akuaponik, produsen berhak menggunakan logo Akuaponik ICERT pada kemasan produk dan bahan promosi lainnya.

Saat ini ICERT telah terakreditasi oleh KAN untuk sertifikasi akuaponik.

Persyaratan Sertifikasi Akuaponik:

A. Persyaratan Manajemen.
Manajemen memiliki kecukupan sumber daya untuk menjalankan produksi

B. Persyaratan Sumber Daya dan Produksi:

  • Sirkulasi air dalam akuaponik dirancang dengan memanfaatkan gravitasi, dan meminimalkan jumlah pompa dan energi yang dibutuhkan untuk mengedarkan air. Sistem ini memperhatikan aerasi, pengeluaran gas, filtrasi dan penguangan limbat padat dari budidaya ikan.
  • Media pertumbuhan atau penyangga akar menggunakan bahan yang diizinkan dalam standar.
  • Sumber air dalam produksi akuaponik memenuhi persyaratan air bersih dan kandungan logam berat.
  • Dilakukan monitoring regular berbagai indikator suhu air, pH, kadar amonia, nitrit, nitrat, dan oksigen terlarut.
  • Melakukan penyesuaian kandungan pH air, dapat menggunakan bahan sintetis yang sesuai dengan standar dalam jumlah sedikit untuk pengaturan pH air.
  • Memiliki rencana dan tindakan untuk meminimalkan limbah, mengambil kembali nutrisi, dan menggunakan kembali atau mendaur ulang bahan jika memungkinkan.
  • Manajemen Produksi Tanaman sesuai dengan SNI 6729:2016.
  • Manajemen Perikanan
  • Menggunakan spesies ikan yang tidak dilarang;
  • dilarang memberikan pakan ikan yang mengandung antibiotik, hormon, GMO, kotoran manusia atau hewan lainnya;
  • penggunaan pakan tambahan seperti duckweed, azola dapat digunakan bila berasal dari budidaya bukan dari perairan tercemar, larva lalat tentara hitam atau Manggot [Hermetia illucens] dapat digunakan bila dibudidayakan dari pengomposan bahan-bahan organik tanpa mengandung logam berat.
  • Kesehatan ikan dengan memastikan kondisi lingkungan yang stabil dan praktik biosekuriti, bila diperlukan dilakukan karantina dan merawat ikan yang sakit dengan sistem terpisah.
  • Memastikan kegiatan produksi akuaponik terlindungi dari potensi sumber kontaminasi [manajemen resiko yang terdokumentasi].
  • Memiliki rencana penggunaan energi lebih efisien, dan/atau ditambah atau diganti dengan energi terbarukan.
  • Dokumentasi

Sertifikasi akuaponik diberikan untuk lingkup tanaman dan produk asal tanaman yang dihasilkan dari sistem produksi akuaponik. Produksi ikannya sendiri tidak dapat disertifikasi menurut standar ini, karena produksi ikan menjadi kesatuan unit produksi dari sistem akuaponik.