ORGANIK EROPA

Untuk memasarkan produk organik ke Uni Eropa; pemohon [produsen, prosesor dan eksportir] harus memenuhi regulasi Uni Eropa EC No. 848/2018 dan disertifikasi organik oleh lembaga sertifikasi organik yang diakui oleh Komisi Uni Eropa.

ICERT bekerjasama dengan ACT Organic Thailand memberikan layanan sertifikasi organik Eropa untuk lingkup sertifikasi berikut: produksi tanaman, pengumpulan produk liar, penanganan dan pengolahan.

Untuk sertifikasi organik Eropa, pemohon harus memenuhi EC No. 848/2018 dan versi terkini dari CertAll Organic Standard-EU Equivalence  dan disertifikasi oleh ACT. Apabila telah memenuhi persyaratan, klien dapat menggunakan label organik Eropa pada kemasan produk dan bahan promosi lainnya.

Informasi mengenai persyaratan sertifikasi organik EU, silahkan klik di sini.

Penjelasan mengenai Tinjauan EC No. 848/2018, silahkan klik di sini.