Organik Indonesia:

Peternakan Dan Produk Asal Ternak

Ternak merupakan bagian integral dari produksi pertanian organik. Peternakan mempunyai kontribusi yang sangat penting pada sistem usaha tani organik, seperti: memperbaiki dan menjaga kesuburan tanah, memperbaiki pengelolaan sumberdaya hayati, meningkatkan keanekaragaman hayati dan meningkatkan diversitas sistem usaha tani.

Produksi ternak organik didasarkan pada hubungan yang harmonis antara tanah, tanaman, dan ternak yang dicapai melalui pengelolaan yang memperhitungkan kebutuhan fisiologis dan perilaku hewan dan memberi pakan organik berkualitas baik.

Ternak dan produk asal ternak [susu, daging, telur, keju, dst] organik dapat dipasarkan di Indonesia apabila telah tersertifikasi organik berdasarkan SNI 6729:2016Permentan No. 64/2013 dan Perka BPOM No.1/2017 oleh lembaga sertifikasi organik yang telah terakreditasi oleh KAN seperti ICERT. Bila telah tersertifikasi organik, ternak dan produk ternak dapat berlabel ORGANIK Indonesia.

Persyaratan Umum
  • Ternak harus dipelihara secara organik sejak lahir. Ketika stok organik tidak tersedia karena tahap awal pengembangan ternak organik, diizinkan untuk membawa bibit ternak dari produksi konvensional
  • Pakan ternak menggunakan bahan organik atau yang diijinkan dalam standar.
  • Pemeliharaan ternak memperhatikan kondisi kesejahteraan ternak [kondisi kandang, air minum, penerangan alami, udara segar dan lingkungan bebas stres].
  • Produksi organik mendukung dan memelihara kesehatan dan kesejahteraan hewan melalui diet organik seimbang, lingkungan bebas stres dan pemilihan benih/bibit ternak untuk ketahanannya terhadap penyakit, parasit, dan infeksi.
  • Menerapkan sistem manajemen organik dalam proses produksi peternakan organik.’

Informasi lebih lanjut mengenai sertifikasi organik untuk ternak berikut:

  • Ruminansia organik [sapi, kerbau, kambing, domba] dan kelinci organik, klik disini
  • Unggas organik [ayam, angsa, kalkun, itik] , klik di sini

Informasi terkait lainnya:

Panduan Sertifikasi Organik
Prosedur Sertifikasi Organik.
Aplikasi Sertifikasi Organik.
Ketentuan Penggunaan Logo ORGANIK INDONESIA.
Penilaian Kesesuaian Label
Pemeliharaan, Perluasan, Pengurangan, Pembekuan, Pencabutan Sertifikasi.
List Klien Peternakan Organik  

Informasi lebih lanjut silahkan kontak kami.