PT Icert Agritama Internasional [selanjutnya disebut dengan ICERT] sebagai Lembaga Sertifikasi Produk ICERT [LSPr ICERT] berkomitmen:
Ditetapkan oleh Direktur ICERT di Bogor, 16 September 2022.
Sebelumnya ICERT telah terakreditasi oleh KAN sebagai lembaga sertifikasi organik [LSO-009-IDN]. Sesuai Surat Keputusan Akreditasi KAN No.1020/3.a2/LIS/08/2022 tertanggal 24 Agustus 2022 Perihal Keputusan Akreditasi PT Icert Agritama Internasional menyatakan perubahan nomor identifikasi akreditasi ICERT dari LSO-009-IDN menjadi LSPr-095-IDN mulai tanggal 1 Oktober 2022.
ICERT berkomitmen terhadap anti penyuapan dalam melakukan kegiatan layanan dan melakukan pengendalian terhadap risiko penyuapan. Setiap peristiwa kecurangan, penipuan, ketidakjujuran, pencurian/penggelapan, pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan jabatan/kewenangan, suap/gratifikasi yang terjadi di ICERT atau yang berkaitan dengan ICERT akan segera diselidiki.
ICERT menganalisa laporan dan menindaklanjuti laporan pelanggaran tersebut berdasarkan bukti-bukti yang diberikan serta melindungi Pelapor. Pelapor wajib memberikan informasi sekurang-kurangnya sebagai berikut:
Para pelapor sebaiknya memberikan identitasnya dalam melaporkan pengaduan dan memastikan bahwa setiap informasi tentang identitas pelapor maupun laporannya disimpan secara rahasia. Pelaporan melalui Sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System) dilakukan dengan prinsip anonim, rahasia dan independen.
Kami menjamin bahwa personel ICERT terjaga dalam nilai-nilai netralitas yang terangkum dalam tindakan berikut :
ICERT memiliki aturan bagi setiap personilnya untuk mengungkapkan segala situasi ketika terdapat potensi konflik kepentingan.
Hello, If You Need Help Please Click Here