Sertifikasi organik untuk pengumpulan produk liar dimaksudkan untuk kegiatan pengumpulan produk asal tanaman [daun, bunga, akar, batang dan buah], madu hutan dan jamur yang tumbuh liar dan tidak dibudidayakan oleh manusia. Produsen hanya mengumpulkan produk liar secara berkelanjutan.
Persyaratan umum
A. Daerah pengumpulan produk liar:
B. Info tanaman dan metode pengumpulan
Informasi lainnya:
Panduan Sertifikasi Organik
Prosedur Sertifikasi Organik.
Aplikasi Sertifikasi Organik.
Ketentuan Penggunaan Logo ORGANIK INDONESIA.
Pemeliharaan, Perluasan, Pengurangan, Pembekuan, Pencabutan Sertifikasi.
List Klien Produk Liar.
Informasi lebih lanjut silahkan kontak kami
Hello, If You Need Help Please Click Here