Sertifikasi organik untuk tanaman dan produk asal tanaman yang dibudidayakan [tanaman pangan, hortikultura, perkebunan] secara organik.
Persyaratan umum:
Persyaratan tambahan:
Bilamana pelaku usaha melibatkan atau bekerjasama dengan petani kecil dalam memproduksi organik, maka disyaratkan menerapkan Internal Control System [ICS] untuk memastikan seluruh pelaku dalam rantai pasok produksi organik khususnya petani kecil hingga pemasaran telah sesuai dengan standar.
Informasi lebih lanjut mengenai sertifikasi organik Indonesia, klik di sini.
Informasi lainnya:
Prosedur Sertifikasi Organik.
Aplikasi Sertifikasi Organik.
Ketentuan Penggunaan Logo ORGANIK INDONESIA.
List Klien Organik Indonesia.
Informasi lebih lanjut silahkan kontak kami.
Hello, If You Need Help Please Click Here