Sertifikasi organik untuk tanaman dan produk asal tanaman yang dibudidayakan [tanaman pangan, hortikultura, perkebunan] secara organik.
Persyaratan umum:
Persyaratan tambahan:
Bilamana pelaku usaha melibatkan atau bekerjasama dengan petani kecil dalam memproduksi organik, maka disyaratkan menerapkan Internal Control System [ICS] untuk memastikan seluruh pelaku dalam rantai pasok produksi organik khususnya petani kecil hingga pemasaran telah sesuai dengan standar.
Informasi lebih lanjut mengenai sertifikasi organik Indonesia, klik di sini.
Informasi lainnya:
Panduan Sertifikasi Organik
Prosedur Sertifikasi Organik.
Aplikasi Sertifikasi Organik.
Ketentuan Penggunaan Logo ORGANIK INDONESIA.
Penilaian Kesesuaian Label
Pemeliharaan, Perluasan, Pengurangan, Pembekuan, Pencabutan Sertifikasi.
List Klien Organik Indonesia.
Informasi lebih lanjut silahkan kontak kami.
Hello, If You Need Help Please Click Here