Prosedur Pengajuan Sertifikat Inspeksi Untuk Ke Eropa Direvisi

Operator yang ingin mengekspor produk organik ke negara Eropa, mohon diperhatikan terkait perubahan proses pengajuan Sertifikat Inspeksi untuk ekspor ke Eropa.

Komisi Uni Eropa menerbitkan Peraturan Pelaksana Komisi Eropa (EU) 2020/25 untuk mengamandemen Peraturan (EC) No 1235/2008 dan akan mulai berlaku pada 3 Februari 2020.

Peraturan baru ini mengatur bahwa sertifikat inspeksi (CoI) untuk ekspor ke Eropa harus dikeluarkan pada saat pengiriman produk meninggalkan negara ketiga pengekspor atau asal untuk memastikan kepatuhan dengan sub-ayat kedua Pasal 33 (1) Peraturan (EC) No 834/2007 dan ketelusuran produk impor selama distribusi, termasuk transportasi dari negara ketiga.

ICERT dan ACT meminta Anda untuk mengirimkan aplikasi permohonan CoI dan dokumen terkait lainnya 7-10 hari kerja sebelum kapal / pesawat yang digunakan untuk mengirimkan produk meninggalkan negara pengekspor. Dokumen terkait dapat berupa draft Bill of Landing dan Air Way Bill diterima.

Jika Anda menggunakan TRACES sendiri untuk permohonan CoI, mohon diberikan informasi yang lengkap sebelum menyimpan di TRACE, kami akan meminta informasi lebih lanjut jika perlu.

Seperti biasa, kami akan membuat dan menerbitkan CoI melalui TRACES untuk mendukung Anda.

Jika Anda memiliki pertanyaan, mohon jangan ragu untuk menghubungi kami.


Informasi terkait: https://eur-lex.europa.eu/homepage.html